Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Modul BTS Telkomsel di Kota Kediri 

    Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Modul BTS Telkomsel di Kota Kediri 

    KOTA KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Polsek Mojoroto melakukan penangkapan terhadap terduga pencuri modul tower milik Telkomsel yang ada di Kelurahan Pojok dan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan penangkapan terduga pelaku dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Kediri Kota dan Polsek Mojoroto pada Rabu (24/4/2024) di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

    "Terduga pelaku adalah SW (34 tahun) warga Kademangan, Blitar, ” jelas Kompol Mukhlason, Sabtu (27/4).

    Ia mengatakan bahwa tersangka menjual hasil dari curianya secara online sebesar Rp 300.000, - (Tiga Ratus Ribu Rupiah).

    “Dijual online dan pembelinya dari Jakarta, ” terang Kompol Mukhlason.

    Dalam kasus ini Polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 unit motor bernomor polisi AG 4007 KDI, satu buah baju dan celana, satu set kunci A untuk rak modul, 6 unit modul BTS, 30 buah soket modul BTS, dan 2 ATM BCA.

    Lebih lanjut, Kompol Mukhlason menyebut tersangka tidak hanya melakukan aksinya di Kota Kediri namun di beberapa kabupaten lain seperti Kediri, Mojokerto, Malang, dan Jombang.

    "Atas kejadian ini pihak Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah), "terang Kompol Muhklason

    Diberitakan sebelumnya, perusahaan telekomunikasi Telkomsel melakukan pelaporan Polsek Mojoroto karena kehilangan beberapa alat yang digunakan untuk Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kota Kediri, Kamis (18/4/2024).

    Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan beberapa alat tersebut antara lain modul UBBPd6 sebanyak empat, dan dua belas SFP SM 10G.

    Aksi pencurian itu menurut Kompol Muhklason diketahui oleh karyawan Telkomsel pada Selasa (16/4/2024) sekira pukul 12.30 WIB.

    Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(**)

    kota kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berpakaian Adat Petugas Satpas SIM Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polres Kediri Kota Amankan Tujuh Motor Tidak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Dengan Warga Binaan
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Tapian Kato: Limbago Kerapatan
    Kejanggalan Kasus Tipiring Bintatar Ditangani Bareskrim Mabes Polri 

    Ikuti Kami